Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka Indonesia
Bendera
Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan
Pramuka Indonesia adalah nama
organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana,
yang memiliki arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat,
teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan
watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan
kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan
masyarakat, dan bangsa Indonesia
Sejarah
Gerakan
Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923
yang ditandai dengan didirikannya (Belanda)
Nationale
Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung.[1] Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda)
Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO).[1] Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu,
bernama (Belanda) Indonesische Nationale PadvinderijOrganisatie (INPO)
di Bandung pada tahun 1926.Pada
tanggal 26 Oktober 2010,
Dewan Perwakilan Rakyat
mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Berdasarkan UU ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh
menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan
untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan
yaitu :- Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan
pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia
pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian
disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
- Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961,
tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan
Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan
menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia,
serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman,
petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam
menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan
Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan
tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini
kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
- Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang
dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka,
dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
- Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara,
diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang
didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan
kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden
pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi
Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh
karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus
dan anggotanya.
Menurut Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan
Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan
Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45,
yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam
Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun dalam
realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14
Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70
anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara
anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai
oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu
dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI
Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka
secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14
Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tetapi juga di tempat yang penting
di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel
Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan
berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan
pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di
Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan
berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961)
yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX
sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa
perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA
yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Tujuan dan prinsip dasar Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
- Memiliki kepribadian yang
beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum,
disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup,
sehat jasmani, dan rohani;
- Menjadi warga negara yang
berjiwa Pancasila, setia, dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
serta menjadi anggota masyarakat yang baik, dan berguna,
yang dapat
membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab
atas pembangunan bangsa, dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup,
dan alam lingkungan
Gerakan
Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
- Iman, dan takwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
- Peduli terhadap bangsa, dan
tanah air, sesama hidup, dan alam seisinya.
- Peduli terhadap dirinya
pribadi.
- Taat kepada Kode Kehormatan
Pramuka.
Keanggotaan
Anggota Gerakan Pramuka terdiri dari Anggota Muda, dan Anggota Dewasa.
Anggota Muda adalah Peserta Didik Gerakan Pramuka yang dibagi menjadi beberapa
golongan di antaranya:- Golongan
Siaga merupakan anggota yang berusia 7
s.d. 10 tahun
- Golongan
Penggalang merupakan anggota yang
berusia 11 s.d. 15 tahun
- Golongan
Penegak merupakan anggota yang berusia
16 s.d. 20 tahun
- Golongan
Pandega merupakan anggota yang berusia
21 s.d. 25 tahun
Tenaga Pendidik
- Pembina
Pramuka
- Pelatih
Pembina
- Pembantu
Pembina
- Pamong
Saka
- Instruktur
Saka
Fungsionaris
- Ketua,
dan Andalan Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
- Staf
Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
- Majelis
Pembimbing (Gugus Depan s.d. Nasional)
- Pimpinan
Saka (Cabang s.d. Nasional)
- Anggota
Gugus Dharma Gerakan Pramuka.
Lagu
H. Mutahar salah seorang pejuang, penggubah lagu, dan tokoh Pramuka
menciptakan sebuah Hymne Pramuka
bagi Gerakan Pramuka. Lagu itu berjudul Hymne Pramuka. Hymne Pramuka menjadi
lagu yang selalu dinyanyikan dalam upacara-upacara yang dilaksanakan dalam Gerakan
Pramuka.Syair lagu Hymne Pramuka adalah
“
|
Kami Pramuka Indonesia Manusia Pancasila Satyaku kudharmakan, dharmaku kubaktikan agar jaya, Indonesia, Indonesia tanah air ku Kami jadi pandumu. |
”
|
Kode Kehormatan
Kode kehormatan dalam Gerakan Pramuka terdiri
dari Tiga Janji yang disebut "Trisatya" dan Sepuluh Moral yang
disebut "Dasadarma". Khusus untuk golongan siaga kode kehormatan
terdiri dari Dua Janji yang disebut "Dwi Satya" dan Dua Moral yang
disebut "Dwi Darma"
Trisatya Pramuka
Demi kehormatanku
aku berjanji akan bersungguh-sungguh:- Menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
mengamalkan Pancasila
- Menolong
Sesama Hidup, dan Mempersiapkan diri serta membangun masyarakat
- Menepati
dasa darma
Dasadarma Pramuka
- Taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Cinta
Alam, dan kasih sayang sesama manusia.
- Patriot
yang sopan, dan kesatria.
- Patuh, dan
suka bermusyawarah.
- Rela
menolong, dan tabah.
- Rajin,
terampil, dan gembira.
- Hemat,
cermat, dan bersahaja.
- Disiplin,
berani, dan setia.
- Bertanggung
jawab, dan dapat dipercaya.
- Suci dalam
pikiran, perkataan, dan perbuatan.
0 Response to "Gerakan Pramuka Indonesia"
Post a Comment